Berbagi Pengetahuan dan Industri Kreatif
Industri kreatif merupakan tumpuan bagi perekonomian Indonesia.
Disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi bahwa nilai tambah industri
kreatif pada Tahun 2024 ditargetkan mencapai Rp. 1.347 triliun. Dari penjelasan
singkat tersebut diketahui bahwa industri kreatif memegang peranan yang sangat
pentingl dalam perekonomian Indonesia karena sumbangannya yang sangat besar baik
dari sisi sumber daya maupun daya. Namun banyak sekali kendala yang menghadang
usaha kecil dan menengah (UKM) seperti kekurangan modal, terbatasnya akses
terhadap teknologi, sempitnya akses pasar, terbatasnya akses pasar, kualitas
sumber daya manusia yang terbatas, dan pengelolaan manajemen yang masih
tradisional.
Berbagi pengetahuan (knowledge sharing) adalah merupakan satu langkah dalam
manajemen pengetahuan untuk memberikan kesempatan kepada anggota suatu kelompok,
organisasi, intansi atau perusahaan untuk berbagi ilmu pengetahuan, teknik,
pengalaman dan ide yang mereka miliki kepada anggota lainnya. Berbagi
pengetahuan hanya dapat dilakukan bilamana setiap anggota memiliki kesempatan
yang luas dalam menyampaikan pendapat, ide, kritikan dan komentar kepada anggota
lainnya. Sarana berbagi pengetahuan ini dapat dilakukan melalui pertemuan tatap
muka, dokumentasi, website, diskusi elektronik dan penelitian.
Berbagi pengetahuan adalah aktivitas dari transfer atau penyebaran pengetahuan
yang mencakup pengetahuan eksplisit dan implicit dari satu orang, kelompok, atau
organisasi dengan yang lain. Banyak perusahaan memiliki kesimpulan bahwa berbagi
pengetahuan (knowledge sharing) adalah sebagai cara penting untuk meningkatkan
kompetensi inti mereka. Sebelum pengetahuan bisa dibagi, pengetahuan harus
diperoleh, dikodifikasi dan ditempatkan dalam sebuah format yang bisa diterima
user. Tujuannya adalah merubah pengetahuan menjadi aksi atau merubah
pembelajaran individu menjadi pembelajaran organisasi.